Seorang pria tukang pijat di Kota Malang menghabisi nyawa pria Surabaya. Pelaku berinisial AR yang tinggal di tempat tinggal kos Jalan Sawojajar Gang 13, Kelurahan Sawojajar, Kedungkandang itu mengaku sudah membunuh dan memutilasi korban AP (34).
Pelaku sudah diamankan polisi sehabis ditunaikan serangkaian penyelidikan. AR diamankan di tempat tinggal kos saat bermain usai ditemukan sejumlah bukti pembunuhan dan mutilasi pada warga Tenggilis Mejoyo, Surabaya itu.
Berikut sejumlah fakta pembunuhan dan mutilasi warga Surabaya oleh Tukang Pijat Malang.
1. Penangkapan Pelaku
Pemilik kos M Irianto (61) mengaku meraih infromasi AR ditangkap polisi pada Jumat (5/1/2024) dini hari. Pelaku digiring petugas bersama tangan diborgol menuju kawasan Sungai Bango, yang dikira lokasi mengubur jasad korban.
“Saya nggak ikut kala penggalian (penggalian lokasi potongan tubuh korban). Tapi berasal dari video yang ditunjukkan petugas ke aku itu, kala digali ditemukan bagian kepala,” ungkap Irianto, yang mengaku cuma ditunjukkan video penggalian area korban dikubur.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto mengatakan pihaknya menangkap AR pada Kamis (4/1/2024) malam. Ia belum membeberkan kasus yang menjerat AR sebab masih pendalaman.
“Kami amankan tadi malam. Ini masih dalam pengecekan dan pengembangan,” kata Danang.
2. Pelaku Akui Bunuh dan Mutilasi Korban
AR mengatakan kepada polisi, dirinya sudah membunuh dan memutilasi AP. Polisi sesudah itu melaksanakan pengecekan lebih dalam. Kepolisian juga dapat membuktikan kasus berikut bersama memeriksa tengkorak korban.
“Tersangka sudah mengakui kooperatif (pembunuhan dan mutilasi). Tapi kita kudu membuktikannya secara sains. Maka kita melaksanakan pengecekan pada tengkorak ini berasal dari korban yang kita sebutkan (AP),” ujar Wakasat Reskrim Polresta Malang Kota AKP Nur Wasis, Jumat (5/1/2024).
“Untuk identitas korban sampai kala ini belum bisa dipastikan. Sebab, kita masih melaksanakan pembuktian secara sains. Apakah bagian bagian tubuh yang kita temukan itu sudah cocok atau belum bersama bagian tubuh yang dipendam tersangka di dekat Sungai Bango,” ungkapnya.
Satreskrim Polresta Malang Kota juga tengah berkomunikasi bersama keluarga AP di Kota Surabaya. Hal ini ditunaikan untuk menegaskan bagian tubuh yang dipendam itu benar milik AP atau bukan.
“Saat ini kita masih melaksanakan pendalaman, kita hubungi keluarga berasal dari Surabaya untuk menegaskan apakah mengenal struktur gigi dan lain-lain untuk menegaskan korban berinisial AP,” tuturnya.
3. Kronologi Penangkapan Pelaku
Polisi mengungkapkan kronologi dan proses penyelidikan kasus pembunuhan yang https://htarcheryonline.com/ ditunaikan AR. Pengungkapan kasus bermula kala polisi menemukan potongan tubuh tanpa kepala dan juga pergelangan tangan dan kaki. Polisi pun melaksanakan penyelidikan.
“Penemuan potongan tubuh itu pada 15 Oktober 2023. Penyidik Satreskrim Polresta Malang Kota bersama rekan-rekan melaksanakan proses penyelidikan,” ujar Wasis.
Satrekrim Polresta Malang Kota sesudah itu terima laporan orang hilang atas nama AP warga Surabaya, sebagian hari sehabis penemuan potongan tubuh tersebut. Penyelidikan ditunaikan sampai bukti-bukti mengarah kepada AR.
Penyelidikan mendalam pun menyimpulkan AR membunuh AP. Hingga pada akhirnya pada Kamis (4/1/2024), Satreksrim Polresta Malang Kota mengumpulkan bermacam saran mengenai dugaan kasus tersebut. Mulai berasal dari mobil, handphone, sampai bagian tubuh korban yang hilang.
“Jadi pertama ditemukan mobil korban, sesudah itu kita dapatkan komunikasinya (lewat handphone) AR ini yang paling akhir berkomunikasi bersama korban. Tadi malam kita meraih saran yang benar-benar bagus. Selain potongan tubuh korban dibuang ke sungai, tersedia yang ditanam di pinggir sungai, yakni kepala, telapak tangan, dan telapak kaki,” terang Wasis.
4. Identitas Korban
Meski AR sudah ditahan, polisi masih belum bisa menegaskan identitas korban. Polisi masih melaksanakan pembuktian secara sains, apakah bagian tubuh itu cocok atau tidak.
“Untuk identitas korban sampai kala ini belum bisa dipastikan. Sebab, kita masih melaksanakan pembuktian secara sains. Apakah bagian bagian tubuh yang ditemukan itu sudah cocok atau belum bersama bagian tubuh yang dipendam tersangka di dekat Sungai Bango,” ungkapnya.
5. Polisi Hubungi Keluarga Korban
Tidak cuma melmeriksa tersangka, Satreskrim Polresta Malang Kota juga berkomunikasi bersama keluarga AP di Kota Surabaya. Hal ini ditunaikan untuk menegaskan bagian tubuh yang dipendam itu benar milik AP atau bukan.
“Saat ini kita masih melaksanakan pendalaman, kita hubungi keluarga berasal dari Surabaya untuk menegaskan apakah mengenal struktur gigi dan lain-lain untuk menegaskan korban berinisial AP,” tuturnya.