Member DPR Ini Usulan Tiap-tiap Negara Perlu Buat Omnibus Law Perihal Air

Member DPR RI yang juga yaitu anggota Inter-Parliamentary Union (IPU), Putu Supadma Rudana mengusulkan agar ada tata tertib khusus atau omnibus law tentang air.

Hal tersebut disampaikannya dikala menjadi salah satu panelis dalam World Water Forum (WWF) ke-10, di Bali.

Menurut Putu, isu air ini yaitu isu yang sungguh-sungguh penting lantaran telah terjadi kelangkaan dan krisis air di berjenis-jenis daerah. Sehingga, ketersediaan dan jaminan akan air ini sepatutnya seketika diciptakan.

Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI ini menegaskan, diperlukan komitmen dari pemerintah termasuk komitmen dari parlemen serta masyarakat sipil. Tetapi, kata Putu, parlemen sepatutnya berada di barisan paling depan membahas isu tentang air sebab memiliki fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan.

“Mengajak temen-temen parlemen memandang isu ini (air), dan standing committee untuk sustainable development. Ke depan sepatutnya satu resolusi tentang air, ada slot spaceman share outcome dari parlemen yang betul-betul mewakili Organisasi Parlemen Dunia (IPU). Sehingga secara global, kita punya komitmen menuntaskan problem air,” ujarnya

Member Legislatif asal Bali ini menyebut, isu air ini sepatutnya dikawal secara politik di mana tugas parlemen sungguh-sungguh terang yaitu legislasi, budgeting dan pengawasan. Untuk itu, Putu mengusulkan perlu adanya omnibus law tentang air. Selama ini, kata dia, di Indonesia hanya ada Undang-Undang Pengelolaan SDA (sumber kekuatan air).

“Tetapi sepatutnya ada omnibus law. Ini tujuan Kaukus Air DPR RI membantu turut berperan serta support komisi berhubungan, untuk seketika mengakselerasi ini. Kita sebagai parlemen menjadi influencer dan disebut menjadi pejuang, petarung dalam memperjuangkan air di setiap negara, tentu di setiap dapil yang kita miliki,” jelasnya.

IPU Perlu Bereaksi
Putu juga menunjang agar setiap negara yang tergabung dalam Keanggotaan Inter-Parliamentary Union (IPU) menjadi petarung dalam memperjuangkan air dengan membuat resolusi berupa Undang-undang.

“Tentu yang lain kita sepatutnya menunjang agar Undang-undang ini bisa terimplementasi. IPU juga akan meneruskan hal ini bagaimana ke depan agar komitmen ini bisa diciptakan dalam bentuk resolusi, dan resolusi bisa dibangun dalam bentuk undang-undang atau law di masing-masing negara, pada intinya terpusat kepada air dan membangun satu omnibus tentang air,” ungkapnya.