1. Sejarah Penjara: Nusa Kambangan telah digunakan sebagai tempat penjara sejak masa penjajahan Belanda di Indonesia. Pada awalnya, pulau ini digunakan untuk menahan tawanan perang dan aktivis politik yang memprotes pemerintahan kolonial Belanda. Setelah kemerdekaan Indonesia, pemerintah Indonesia melanjutkan penggunaan pulau ini sebagai penjara, terutama untuk narapidana yang dihukum berat.
2. Narapidana Terkenal: Sejumlah narapidana terkenal telah dipenjara di Nusa Kambangan selama bertahun-tahun. Salah satu yang paling terkenal adalah Munir Said Thalib, seorang aktivis hak asasi manusia Indonesia yang dibunuh pada tahun 2004. Pelaku pembunuhannya, Pollycarpus Budihari Priyanto, dipenjara di Nusa Kambangan setelah dihukum mati.
3. Hukuman Mati: Nusa Kambangan juga dikenal sebagai tempat eksekusi hukuman mati di Indonesia. Sejumlah narapidana yang dihukum mati atas mahjong ways 2 kejahatan serius seperti narkoba, terorisme, dan pembunuhan dieksekusi di pulau ini. Proses eksekusi hukuman mati di Nusa Kambangan sering kali menarik perhatian internasional dan menjadi subjek kontroversi.
4. Penjara-Penjara Terkenal: Pulau ini memiliki beberapa penjara terkenal, termasuk Penjara Besi yang terkenal sebagai tempat penahanan narapidana paling berbahaya. Selain itu, Nusa Kambangan juga memiliki beberapa penjara lain, seperti Penjara Batu dan Penjara Anak.
5. Kontroversi dan Kritik: Penggunaan Nusa Kambangan sebagai tempat penahanan narapidana dan eksekusi hukuman mati telah menuai kontroversi dan kritik dari berbagai pihak. Beberapa kelompok hak asasi manusia dan organisasi internasional telah mengkritik kondisi penjara di pulau ini serta penggunaan hukuman mati oleh pemerintah Indonesia.
Meskipun terkenal sebagai tempat penahanan narapidana yang keras, Nusa Kambangan juga memiliki sejarah alam yang indah dan merupakan tempat wisata yang populer bagi para pendaki dan pecinta alam. Namun, reputasi pulau ini sebagai tempat penjara terkenal akan tetap menjadi bagian dari sejarah Indonesia yang kompleks dan kontroversial.