Ulah para pegawai Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dalam beberapa waktu belakangan menjadi perhatian publik. Terbaru, pegawai Kemenhub merupakan Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke yang menginjak Alquran bikin heboh publik.
Kemenhub lewat Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) sudah memberhentikan sementara Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke, Asep Kosasih.
Asep menjadi sorotan setelah videonya yang menampilkan dia bersumpah sambil menginjak Alquran untuk meyakinkan istrinya bahwa dia tidak berselingkuh, viral di media sosial.
Pemberhentian sementara ini bukan hanya berkaitan tindakan yang viral tersebut, melainkan juga untuk memfasilitasi penyelidikan lebih lanjut atas dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilaporkan lewat Komponen Sumber Tenaga Manusia dan Organisasi (SDMO) Setditjen Perhubungan Udara.
Seketika Diperiksa dan Dihukum
Pemeriksaan berkaitan kasus KDRT akan dilaksanakan secara menyeluruh oleh Pejabat Pembina Kepegawaian di lingkungan Kementerian Perhubungan.
Bila terbukti bersalah, Asep Kosasih akan dikenai hukuman pantas hukum yang berlaku. Cecep menegaskan bahwa disiplin Pegawai Negeri Sipil dikendalikan dalam Tertib Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021.
\\\”Sebagai PNS, kita patut mematuhi hukum yang berlaku. Setiap PNS sudah disumpah dikala dilantik, jadi patut menaati kewajiban dan menghindari larangan yang sudah diatur,\\\” tambahnya.
Dugaan Penistaan Agama
Sementara itu, dugaan penistaan agama, di mana Asep Kosasih diduga menginjak Alquran, menjadi demo slot mahjong ways 2 keadaan sulit lain yang tidak dapat dicampuri oleh Kementerian Perhubungan karena merupakan urusan pribadi. Kasus ini sedang ditangani oleh Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/B/2642/SPKT Polda Metro Jaya tanggal 15 Mei 2024.
Penasihat hukum pelapor, Sunan Kalijaga, menyatakan bahwa Asep Kosasih diduga berselingkuh dan untuk menandakan kesetiaannya, dia bersumpah dengan Alquran di depan istrinya.
\\\”Asep berusaha meyakinkan istrinya bahwa dia tidak berselingkuh dengan bersumpah atas Alquran,\\\” kata Sunan Kalijaga.
Menurut Sunan Kalijaga, istri Asep mendokumentasikan sumpah tersebut dengan sepengetahuan suaminya. Namun, dalam proses tersebut, Asep diduga mengerjakan tindakan yang salah merupakan menginjak Alquran.
\\\”Dia menginjak Alquran,\\\” tegas Sunan Kalijaga. Dia mendesak pihak Polisi untuk lantas mengusut dugaan penistaan agama ini dan membendung Asep Kosasih untuk menghindari kemungkinan penghilangan barang bukti.
Polda Metro Jaya Turun Tangan
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengonfirmasi adanya laporan polisi berkaitan kasus dugaan penistaan agama tersebut. \\\”Kami mendapatkan laporan kasus dugaan penistaan agama dengan terlapor saudara AK,\\\” ujar Ade Ary.
Ade Ary memastikan bahwa polisi akan menindaklanjuti setiap laporan, termasuk laporan berkaitan dugaan penistaan agama yang melibatkan Asep Kosasih. \\\”Penyelidik akan memulai dengan pendalaman dalam tahap penyelidikan. Jadi, dikala ini sedang dilaksanakan pendalaman oleh penyelidik,\\\” jelasnya.
Pelapor dalam kasus ini, Feriyawansyah, diperiksa sebagai saksi di Polda Metro Jaya pada hari ini, Jumat (17/5/2024).
Kedatangan kami hari ini, aku sebagai pelapor dipanggil untuk memberikan keterangan,\\\” kata Feri. Dia menambahkan bahwa pihaknya mempunyai bukti kuat karena istri terlapor, yang merekam tindakan tersebut, menjadi saksi kunci.
Keadaan ini semakin rumit karena adanya dua aspek berbeda dari kasus ini: dugaan KDRT dan dugaan penistaan agama. Pemerintah, lewat Kementerian Perhubungan, fokus pada aspek KDRT yang melibatkan salah satu pejabat mereka, sementara aspek penistaan agama menjadi domain penegak hukum.
Janji Kemenhub
Penghapusan sementara Asep Kosasih dari jabatannya menampilkan janji Kemenhub untuk menjaga integritas dan disiplin di kalangan pegawainya, secara khusus dalam kasus-kasus yang mencoreng citra lembaga.
Tertib ini juga menegaskan pentingnya hukum disiplin yang patut dipatuhi oleh setiap Pegawai Negeri Sipil pantas dengan Tertib Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021.
Cecep Kurniawan menekankan pentingnya PNS untuk mematuhi hukum yang berlaku, mengingat sumpah jabatan yang diambil dikala dilantik. \\\”PNS patut menaati kewajiban dan menghindari larangan-larangan yang sudah diatur,\\\” katanya.
Kasus yang melibatkan Asep Kosasih ini mengingatkan akan pentingnya integritas dan adab dalam jabatan publik. Bagus Kementerian Perhubungan tidak dapat terlibat dalam aspek penistaan agama, mereka berperilaku tegas dalam aspek KDRT untuk menjaga profesionalisme dan kepercayaan publik.
Dalam konteks penegakan hukum, Sunan Kalijaga berharap kepolisian dapat lantas memecahkan penyelidikan dan mengambil tindakan yang diperlukan untuk menegakkan keadilan. \\\”Ada kekhawatiran terlapor menghilangkan alat bukti,\\\” tambahnya, mendesak penahanan Asep Kosasih.
Dalam investigasi yang sedang berlangsung, semua pihak berkaitan diharapkan untuk bekerjasama dan memberikan keterangan yang benar supaya kasus ini dapat dipecahkan dengan adil. Kementerian Perhubungan ataupun kepolisian mempunyai tanggung jawab besar dalam menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga masing-masing dengan memecahkan kasus ini secara transparan dan adil.
Dengan pemberhentian sementara Asep Kosasih, diharapkan penyelidikan dapat berjalan lancar tanpa hambatan. Langkah ini juga diharapkan dapat memberi pelajaran terhadap semua PNS seputar pentingnya menjaga perilaku yang pantas dengan etika hukum dan adab dalam mengerjakan tugas publik mereka.