Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Fadel Muhammad, absen berasal dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dicek berkenaan persoalan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) Covid-19 di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tahun 2020.
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Fadel Muhammad, absen slot spaceman berasal dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dicek berkenaan persoalan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) Covid-19 di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tahun 2020.
Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri, telah mengonfirmasi ketidakhadiran Fadel Muhammad untuk dicek hari ini, Selasa (19/3/2024). Ia menyebut selagi ini Fadel sedang berada di luar negeri.
“Untuk saksi Fadel Muhammad mengonfirmasi tidak mampu hadir terhadap hari ini dikarenakan sedang melaksanakan ibadah umroh,” kata Ali kepada wartawan.
Ali mengatakan untuk pemeriksaan terhadap Fadel akan dilakukan penjadwalan kembali fungsi menggali info berkenaan persoalan korupsi APD tersebut.
“Sehingga keterangannya dibutuhkan untuk memicu lebih mengerti dan terang tingkah laku para tersangka berkenaan pengadaan APD di Kemenkes dimaksud,” ujar Ali.
Pada persoalan ini, KPK telah meningkatkan status perkara berasal dari penyelidikan jadi penyidikan. Sebanyak lima orang juga telah dilakukan pencegahan berpergian ke luar negeri. Dua merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tiga pihak swasta.
“Saat ini KPK telah ajukan cegah terhadap pihak Dirjen Imigrasi Kemenkum HAM RI terhadap lima orang untuk tidak melaksanakan perjalanan ke luar negeri,” kata Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (10/11/2024).
KPK belum merinci identitas nama-nama orang dicegah ke luar negeri tersebut. Pencegahan ke luar negeri lima orang itu merasa berlaku enam bulan pertama dan mampu diperpanjang.
“Sikap kooperatif berasal dari pihak-pihak selanjutnya dibutuhkan untuk mempercepat proses pemberkasan perkara,” ujar Ali.
Nilai Proyek Rp3,03 Triliun, Negara Diduga Dirugikan Mencapai Rp625 Miliar
Diketahui, pengadaan proyek APD untuk Covid-19 di Kemenkes tahun 2020 menggapai Rp3,03 triliun untuk pembelian 5 juta APD. Kerugian negara didalam korupsi ini diduga menggapai Rp625 miliar.
“Sesuai penjelasan pimpinan, benar selagi ini KPK sedang selesaikan proses penyidikan perkara dugaan korupsi penyalahgunaan wewenang supaya merugikan keuangan negara didalam pengadaan alat pelindung diri (APD) Covid-19 dengan nilai proyek menggapai Rp3,03 triliun untuk 5 juta set APD,” kata Ali.
Proses penyelidikan selagi ini masih terjadi dengan menyasar lebih berasal dari satu tersangka. Hanya saja KPK belum mengungkapkan pihak yang bertanggung jawab hingga seluruh proses rampung.
Penyidikan masih terjadi dengan ditetapkan lebih dari satu pihak sebagai tersangka. Namun sebagaimana kebijakan KPK selagi ini, kita akan umumkan identitas para tersangka terhadap selagi penahanan,” ucap Ali.